Hari Rabu (19 Desember 2012) kemarin GMPro membentuk kepengurusan atau tepatnya merefresh Gema Keadilan Lumajang, bertempat di sekretariat pada sore kemarin berhasil membentuk struktur yang baru yang didominasi oleh wajah-wajah baru yang masih fresh.
Kepengurusan ini adalah hasil rekomendasi BPH PKS Lumajang untuk memunculkan wajah-wajah baru agar terjadi penyegaran dan lebih bersemangat untuk mengagendakan pelayanan bagi masyarakat khususnya dibidang kepemudaan.
Sedikit kami uraikan mengenai Gema Keadilan, yaitu:
Gerakan Persaudaraan (GEMA) Keadilan, adalah organisasi pemuda 'underbouw' Partai Keadilan Sejahtera.
Gema Keadilan memiliki 3 (tiga) kerangka kerja, antara lain:
1) Pembinaan Jaringan Pemuda, yaitu:
- Melakukan pembinaan kelompok, komunitas, perkumpulan, club-club kepemudaan baik yang bersifat minat bakat, kesamaan hobi, etnis, dll. Di tingkat Nasional, Wilayah, dan Daerah.
2) Aktualisasi Peran Politik Pemuda, yaitu:
- Sebagai wadah aktualisasi peran politik pemuda dan mantan aktivis kampus dalam kerangka da’wah ammah harokah zhohiroh.
- Membangun kapasitas kepemimpinan dalam jaringan Kepemudaan yang merepresentasikan kepemimpinan pemuda seperti dalam OKP & KNPI.
- Keaktifan dalam Pemilu Legislatif di tingkat Nasional, Wilayah, dan Daerah.
- Keaktifan dalam Pemilihan Pemimpin baik dalam Pilpres di tingkat Nasional maupun Pilkada di tingkat Wilayah & Daerah.
3) Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat, yaitu:
- Pemberdayaan Pemuda & Masyarakat melalui kegiatan Community Development bekerjasama dengan Pemerintah Pusat & Daerah; Perusahaan Swasta, Asing, BUMN & BUMD.
- Pemberdayaan Pemuda & Masyarakat melalui berbagai pelatihan ketrampilan kerja serta memfasilitasi pengembangan berbagai club-club Profesi.
- Pemberdayaan Pemuda & Masyarakat melalui berbagai upaya untuk menumbuhkan kemampuan usaha/bisnis mikro-kecil seperti pelatihan kewirausahaan, pembinaan usaha, dan bahkan bantuan permodalan.
Gema Keadilan memiliki 3 (tiga) kerangka kerja, antara lain:
1) Pembinaan Jaringan Pemuda, yaitu:
- Melakukan pembinaan kelompok, komunitas, perkumpulan, club-club kepemudaan baik yang bersifat minat bakat, kesamaan hobi, etnis, dll. Di tingkat Nasional, Wilayah, dan Daerah.
2) Aktualisasi Peran Politik Pemuda, yaitu:
- Sebagai wadah aktualisasi peran politik pemuda dan mantan aktivis kampus dalam kerangka da’wah ammah harokah zhohiroh.
- Membangun kapasitas kepemimpinan dalam jaringan Kepemudaan yang merepresentasikan kepemimpinan pemuda seperti dalam OKP & KNPI.
- Keaktifan dalam Pemilu Legislatif di tingkat Nasional, Wilayah, dan Daerah.
- Keaktifan dalam Pemilihan Pemimpin baik dalam Pilpres di tingkat Nasional maupun Pilkada di tingkat Wilayah & Daerah.
3) Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat, yaitu:
- Pemberdayaan Pemuda & Masyarakat melalui kegiatan Community Development bekerjasama dengan Pemerintah Pusat & Daerah; Perusahaan Swasta, Asing, BUMN & BUMD.
- Pemberdayaan Pemuda & Masyarakat melalui berbagai pelatihan ketrampilan kerja serta memfasilitasi pengembangan berbagai club-club Profesi.
- Pemberdayaan Pemuda & Masyarakat melalui berbagai upaya untuk menumbuhkan kemampuan usaha/bisnis mikro-kecil seperti pelatihan kewirausahaan, pembinaan usaha, dan bahkan bantuan permodalan.
0 komentar:
Posting Komentar